• Yusuf Flowers posted an update 1 year, 6 months ago

    Halo Kawan akrab semua bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan saat ini, admin bakal share data kembali berkaitan dengan Persyaratan serta Syarat-syarat Peserta Penyaringan PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama seperti yang kita pahami buat Saringan PPPK Guru di Step II Tahun 2021 telah tuntas dijalankan di informasi waktu sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang udah lulus Saringan Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Saringan PPPK Sesi I telah memulai pengajuan file mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

    Berdasar pada hasil informasi Waktu Tampik Penyeleksian PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang masih belum berisi dipicu di II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada susunan tapi tak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Ujung Batasan tapi tetap belum bisa isi komposisi karena kalah peringkatan.

    Sama seperti yang kita kenali Saringan PPPK Guru dapat dikerjakan sejumlah 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi kriteria mengikut penyeleksian Sesi 1 karena itu mempunyai peluang ikuti saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x.

    Buat peserta yang belum tempati susunan di sesi I serta II bisa mengikut penyaringan kapabilitas PPPK Guru di step III dan segalanya peserta ditahap 3 mesti pilih ulangi skema masih yang siap di web SSCASN. Serta buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih bisa gunakan nilai yang telah diterima di waktu test di tahapan awalnya dengan ketetapan nilai yang bakal dimanfaatkan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awalnya dengan nilai ujian saat ikuti ujian di babak III kelak.

    Tersebut sejumlah persyaratan peserta penyeleksian PPPK Guru step III telah ditambahkan dengan peraturan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Tahapan III.

    Menurut Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Saringan PPPK Guru Bagian III akan datang.

    1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas pada sesi awal kalinya yaitu tahapan I serta II.

    2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di saat penyeleksian bagian I serta II.

    3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tak lulus pada saringan sesi I serta II.

    4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Karier Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan babak II.

    Peserta yang tak lolos Sesi 1 dan 2 bisa kerjakan register penyeleksian skema ulangi pada Tahapan 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah yang siap susunannya.

    Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta penyaringan sesi III ialah seluruh skema yang ada di beberapa area di seluruhnya Indonesia tanpa kecuali.

    Namun demikian, peserta diimbau supaya masih untuk memutuskan skema yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

    Berikut Data Category serta Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

    Info terakhir dari Kementerian Pemanfaatan Aparat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan penilaian nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru.

    Pengesahan nilai ujung batasan ada dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Penilaian Nilai Ujung Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru pada Institusi Wilayah Tahun Biaya 2021.

    Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok.

    Berikut info sedetailnya category Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

    Definisi 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

    Semua peserta diperlakukan nilai tingkat batasan category 1 serta posisi terhebat.

    Peserta definisi 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Putusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

    Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (optimal 500)

    Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

    Interviu: 24 (maksimum 40)

    Kelompok 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

    Definisi 2 diperlakukan apabila seusai nilai tingkat batasan kelompok 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.

    Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun akan diterapkan nilai tingkat batasan category 2 serta berperingkat terbaik.

    Saringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum

    Penyaringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

    Interview: 20 (maksimum 40)

    Definisi 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

    Apabila nilai tingkat batasan category 2 udah diterapkan serta masihlah ada skema yang masih belum tercukupi, karena itu nilai ujung batasan grup 3 diaplikasikan untuk semuanya peserta.

    Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersemat

    Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

    Interview: 24 (optimal 40)

    kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 88

    kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 88