• Yusuf Flowers posted an update 1 year, 6 months ago

    Halo Teman akrab semua bersua kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin akan share info kembali berkaitan dengan Prasyarat serta Syarat-syarat Peserta Penyeleksian PPPK Guru Step 3 di tahun 2022. Sama yang kita kenali untuk Penyeleksian PPPK Guru di Bagian II Tahun 2021 telah tuntas dilakukan di informasi saat tampik di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang proses untuk peserta yang udah lulus Penyeleksian Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Saringan PPPK Babak I sudah memulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

    Menurut hasil informasi Masa Bantah Saringan PPPK Guru Bagian 2 tempo hari masih tersisa sejumlah komposisi yang masih belum berisi dipicu pada II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada komposisi akan tetapi tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Tingkat Batasan tapi belum pula bisa isi komposisi karena kalah perangkingan.

    Sama hal yang kita pahami Penyaringan PPPK Guru bakal dikerjakan sekitar 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi prasyarat ikuti penyeleksian Babak 1 jadi punya peluang ikuti penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan untuk peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat mengikut penyaringan PPPK Guru sekitar 2x.

    Untuk peserta yang belum duduki komposisi di babak I serta II bisa mengikut penyaringan kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta segalanya peserta ditahap 3 harus pilih ulangi skema yang ada di situs SSCASN. Serta untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade selalu bisa memakai nilai yang telah diterima pada waktu ujian di bagian awal mulanya dengan peraturan nilai yang bisa dipakai yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian saat ikuti test di babak III kelak.

    Tersebut sejumlah persyaratan peserta saringan PPPK Guru tahapan III telah ditambahkan dengan peraturan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Tahapan III.

    Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Saringan PPPK Guru Tahapan III akan datang.

    1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Definisi II yang tidak lulus saringan kapabilitas pada step awalnya yaitu tahapan I dan II.

    2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di saat saringan sesi I serta II.

    3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tak lulus di penyeleksian tahapan I dan II.

    4. Ke-4 yakni Alumnus Program Pengajaran Kedudukan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses penyeleksian bagian II.

    Peserta yang tak lolos Babak 1 serta 2 bisa mengerjakan registrasi penyeleksian skema ulangi di Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan susunan di sekolah masih ada skemanya.

    Untuk komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan bagian III yaitu seluruhnya skema yang ada di beberapa daerah di seluruhnya Indonesia tiada kecuali.

    Walau demikian, peserta diimbau biar masih tetap buat menunjuk susunan yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar atau penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

    Berikut Data Category serta Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

    Info teranyar dari Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan koreksi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) untuk Posisi Fungsional Guru.

    Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Penyeleksian Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Tingkat Batasan Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Biaya 2021.

    Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category.

    Berikut info secara lengkap grup Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

    Kelompok 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

    Semuanya peserta difungsikan nilai tingkat batasan grup 1 serta rangking terhebat.

    Peserta definisi 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

    Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan (optimal 500)

    Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

    Interview: 24 (optimal 40)

    Category 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

    Category 2 diperlakukan bila sesudah nilai tingkat batasan kelompok 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang masih belum tercukupi.

    Teristimewa peserta yang berumur terendah 50 tahun akan diterapkan nilai tingkat batasan category 2 serta berperingkat terhebat.

    Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum

    Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200)

    Interviu: 20 (optimal 40)

    Kelompok 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

    Kalau nilai tingkat batasan category 2 udah diterapkan serta masihlah ada susunan yang masih belum tercukupi, karenanya nilai ujung batasan grup 3 diaplikasikan buat semuanya peserta.

    Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan

    Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

    Interviu: 24 (optimal 40)

    kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 88